Pengunduran Diri
KETENTUAN PENGUNDURAN DIRI Mahasiswa yang akan mengundurkan diri dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dapat menempuh prosedur pengajuan sebagai berikut: Mahasiswa yang bersangkutan mengajukan permohonan tertulis kepada Dekan FITK dengan persetujuan dari pihak Program Studi. Fakultas mengajukan permohonan tersebut kepada Rektor c/q Kepala Biro AAKK dengan melampirkan bukti bebas biaya kuliah dari Bagian Keuangan dan bebas […]